Pengertian
Kesehatan dan keselamatan kerja merupakan bagian yang sangat
penting dalam ketenagakerjaan. Oleh karena itu, dibuatlah berbagai ketentuan
yang mengatur tentang kesehatan dan keselamatan kerja. Berawal dari adanya
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1969 tentang Pokok-Pokok Ketenagakerjaan yang
dinyatakan dalam Pasal 9 bahwa “setiap tenaga kerja berhak mendapatkan
perlindungan atas keselamatan, kesehatan dan pemeliharaan moril kerja serta
perlakuan yang sesuai dengan harkat, martabat, manusia, moral dan agama”.
Undang-Undang tersebut kemudian diperbaharui dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun
1970 tentang Keselamatan Kerja.
Setiap industry alangkah baiknya untuk memperhitungkan
keselamatan dan kesehatan kerja/ healthy safety environment (HSE) untuk
mendukung industry yang aman dan nyaman bagi para pekerja.
Tinjauan Survey Pabrik Tahu
Dari tinjauan/ survey ke tempat pabrik tahu didapatkan
beberapa hal terkait dengan healthy safety environment seperti :
a. Suhu yang digunakan untuk mengolah kedelai menjadi tahu
(pembuatan kedelai menjadi susu kedelai dan perebusan/pemasakan tahu) ± 4000C
yang dapat dilihat dari kepulan asap yang keluar dari saat proses berlangsung.
b. Pembuangan limbah cair ataupun limbah yang berasal selama
pemrosesan pembuatan tahu ke area pekerjaan mengakibatkan lantai menjadi licin.
c. Pabrik tahu selama prosesnya menghasilkan suara kebisingan
diatas 40 dB.
d. Pekerja yang berkerja selama 10 jam non-stop
e. Pekerja yang melakukan aktivitas merokok saat berkerja.
f. Tempat/ pabrik tahu yang berletak disebelah saluran pipa dari
pertamina yang rawan untuk meledak
g. Pembakaran kayu bakar menghasilkan asap dan debu halus.
h. Tidak adanya alat pemadam kebakaran (APAR).
1. Suhu dalam pembuatan tahu ± 4000C dan juga pekerja
yang tidak menggunakan sarung tangan, dan masker.
Pekerja dipabrik tahu ini tidak
menggunakan sarung tangan diakibatkan oleh keterbatasan dana atau keuangan dari
pabrik dan pekerja tidak terlalu mementingkan hygiene dari pembuatan tahu
sehingga tahu yang dihasilkan bisa mengandung protein tinggi dan bersih.
Harusnya fungsi sarung tangan melindungi tangan mereka dari panasnya uap-uap
dari pembuatan tahu dan menjaga kebersihan atau hygiene dari pembuatan dan
pengolahan tahu, pekerja juga tidak menggunakan masker padahal fungsi dari
masker yaitu untuk melindungi para pekerja dari uap-uap ataupun bau yang
dihasilkan dari pembuatan tahu dan menjaga hygiene dari pembuatan tahu agar
tidak terkontaminasi dengan benda-benda asing.
Seharusnya para pekerja menggunakan
sarung tangan dan masker Karena Alat Pelindung diri ini sangat penting untuk
menghindari atau mengurangi resiko kecelakaan kerja. Tapi sayangnya, para
pekerja terkadang enggan memakai alat pelindung diri karena terkesan merepotkan
atau justru mengganggu aktivitas kerja. Dapat juga karena perusahaan memang
tidak menyediakan alat pelindung diri tersebut. Harusnya pemilik usaha lebih
sadar akan pentingnya keselamatan kerja dengan menyediakan sarung tangan dan
masker demi keselamatan para pekerjanya sehingga memenuhi syarat –syarat dari
hygiene industry.
2. Lokasi
pekerjaan licin.
Air limbah atau limbah yang tidak 100%
terbuang dengan baik dan tersisa sisa di lantai menyebabkan lantai menjadi
licin. Untuk meningkatkan keselamatan kerja serta keamanan para pekerja
sebaiknya para pekerja dilengkapi dengan pelindung diri khususnya sepatu yang
tidak licin sehingga dapat memberikan keamanan kepada pekerja ketika melintasi
area yang licin.
3. Suara
kebisingan pada pabrik hingga 40 dB.
Suara yang mengganggu disebut
bising/ kebisingan yang dapat menyebabkan gangguan pada kesehatan manusia.
Untuk kebisingan hingga 40 dB merupakan kebisingan yang biasa terjadi pada
rumah gaduh, perkantoraan, percakapan keras, dan juga pada pabrik yang
menggunakan alat dengan intensitas rendah. Kebisingan pada tingkat ini, masih
dianggap rendah, meskipun demikian, pemaparan diatas 130 dB dapat menyebabkan
tuli permanen. Sedangkan batas toleransi dari telinga manusia hanya mencapai 85
dB.
4. Pekerja
yang berkerja 10 jam non-stop
Jadwal pekerja yang tidak tersistem
yaitu bekerja dari jam 06.00-16.00, dan waktu istirahat dari pekerja juga tidak
teratur, itu dikarenakan kurangnya tenaga kerja atau terlalu sedikitnya
pekerja, sehingga 1 orang pekerja melakukan lebih dari 1 proses pembuatan tahu,
hal ini bisa menyebabkan pekerja kelelahan akibat waktu pekerjaan yang telalu
lama sehingga tidak memperdulikan hygiene dari pembuatan tahu tersebut,
seharusnya jadwal pekerja tersistem sehingga produksi tahu yang dihasilkan
bagus dan memperdulikan hygiene industry
Seharusnya jadwal pekerja harus
tersistem sehingga pekerjaan yang dilakukan bisa berjalan lancar dan aman,
setiap pekerja medapatkan waktu istirahat sehingga kerja yang dilakukan
maksimal dan waktu bekerjanya juga diatur sehingga itu juga dapat meningkatkan
produksi tahu yang berkualitas dan juga pekerjanya yang berkualitas.
5. Pekerja
yang merokok saat bekerja.
Para pekerja bekerja sambil merokok
hal ini dikarenakan tidak ada kepedulian para pekerja terhadap hygiene industry
bagaimana proses pembuatan tahu berlangsung secara bersih, sehat dan lancar.
Tidak ada juga kepedulian dari pengusaha tentang hygiene industry dan pengusaha
tidak melarang para pekerja untuk tidak merokok, padahal mereka sedang
melakukan pembuatan bahan makanan, yang harusnya bersifat steril dan bebas dari
benda-benda asing, seperti halnya abu rokok.
Seharusnya pemilik usaha menetapkan
kebijakan bahwa didalam lingkungan
pabrik tidak diperbolehkan untuk merokok karena sangat mengganggu pekerjaan dan
juga dapat menyebabkan kecelakaan kerja, karena putung rokok yang dibuat
sembarangan sebelum mati apinya, dapat menimbulkan efek negative bagi para
pekerja, dan para pekerja seharusnya sadar akan bahaya yang ditimbulkan dari merokok
ditempat kerja bisa menyebabkan kecelakaan kerja.
6. Pabrik
yang letaknya berebelahan dengan pipa pertamina.
Pipa pertamina merupakan pipa
berisi bahan bakar yag mudah meledak. Jika ada pemicu api dapat menyebakan
ledakan. Sedangkan pabrik yang menghasilkan panas/ steam dari pembakaran kayu
bakar hanya berjarak kurang dari 10 m. Sehingga kurang aman apabila terjadi
kebakaran di pabrik tersebut akan menyebabkan ledakan yang cukup besar.
Berdasarkan segitiga api, sumber api terdiri dari oksigen, api dan fuel/ bahan
bakar.
Maka untuk memutus rantai penyebab
api tersebut yaitu dengan memutus / menghilangkan salah satu unsur dari
pembentuk api, sebagai berikut :
a. Fuel
Dikenal dengan istilah Starving the fire, kita
singkirkan/ pisahkan setiap bahan dari sumber api. Ini sangat berguna agar api
kehilangan bahan untuk dibakar.
b. Heat
Cooling the fire. Api yang sedang menyala memiliki
panas, maka dari itu kita dapat mendinginkan daerah sekeliling agar api tidak
menyebar ketempat lain dengan cepat, dapat juga dengan mematikan sumber-sumber
listrik disekelilingnya.
c. Oxygen
Smothering the fire, mematikan atau memadamkan atau
memisahkan agar udara/ oxygen tidak menuju ke sumber api.
7. Pembakaran
kayu bakar menghasilkan asap dan debu halus.
Peembakaran tersebut menghasiilkan
asap yang dapat mengganggu pernapasan pada manusia. Asap pembakaran kayu bakar
yang tidak sempurna menyebabkan kanker paru-paru, tuberculosis, katarak,
jantung, bayi lahir, dengan berat badan rendah, kebutaan, bahkan berpengaruh
terhadap kemampuan otak anak. Debu dari hasil pembakaran yaitu debu hidrokarbon
juga berpotensi untuk menyebebkan gangguan pernafasan. Sehingga seharusnya para
pekerja dilengkapi dengan masker untuk melindungi hidung dari asap-asap
tersebut.
|
Alat K3 |
(Sumber : Luh Astla Diva Savitri- Teknik Kimia UNDIP'12)